http://news.okezone.com/read/2010/05/27/340/336901/forum-waria-hargai-fatwa-haram-layani-wanita

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia
http://www.cc-indonesia.com

JAKARTA - Forum Komunikasi Waria Indonesia (FKWI) mengaku tidak terpengaruh dengan fatwa haram bagi waria untuk melayani tamu salon perempuan. Forum Waria bahkan menghormati fatwa itu.

“Kami menghormati fatwa itu dan tidak meresponsnya dengan reaktif. Apalagi ini merupakan ketentuan agama yang harus dihormati,” ujar Ketua FKWI Merlyn Sopjan kepada okezone, Kamis (27/5/2010).

Merlyn menilai, fatwa yang dikeluarkan forum pembahasan masalah (Bahtsul Masail) XII Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, bisa dikatagorikan seperti datwa lainnya, seperti larangan merokok, di mana yang akan menafsirkan masing-masing pribadi.

“Selama fatwa itu seperti halnya larangan merokok, enggak apa-apa. Ini akan kembali kepada pribadi masing-masing,” ujarnya.

Meski demikian, Merlyn berharap, fatwa itu tidak akan menimbulkan kebencian kepada kaum waria. “Yang saya tahu dari dalil ayat fatwa itu, jangankan bersentuhan, melihat saja sebenarnya haram. Takutnya sama orang akan dipahami mentah-mentah tanpa melihat kandungan (ayat) lebih dalam,” paparnya.

Selain itu, dia berharap fatwa tersebut tidak berujung pada pelarangan waria untuk bekerja di salon atau bidang lainnya yang bersentuhan langsung dengan perempuan.

“Kalau sudah melarang waria untuk bekerja di salon, saya khawatir itu sama saja dengan mengebiri hak hidup seseorang,” katanya. Namun Merlyn mengaku, pascafatwa itu, sejauh ini pihaknya belum menerima keluhan yang berarti dari waria.(ton)
(mbs)

Sumber : http://news.okezone.com/read/2010/05/27/340/336901/forum-waria-hargai-fatwa-haram-layani-wanita

0 Response to "http://news.okezone.com/read/2010/05/27/340/336901/forum-waria-hargai-fatwa-haram-layani-wanita"

Post a Comment

Powered by Blogger