Kuasa Hukum Susno Akan Ajukan Praperadilan

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Tim kuasa hukum mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji menyatakan telah merancang surat praperadilan penangkapan Susno. Rencananya, surat itu akan diajukan Rabu besok ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Rancangan surat praperadilan penahanan juga sudah disiapkan kalau Susno ditahan," kata Henry Tosodiningrat, salah seorang pengacara Susno di Mabes Polri, Selasa (11/5).

Menurut Henry, hingga saat ini, penyidik tim independen berencana memeriksa kembali Susno Duadji dalam perkara PT Salmah Arowana Lestari. Sejak sorek kemarin, penyidik menangkap Susno di sela pemeriksaannya. Setelah penangkapan itu, penyidik tidak memeriksa Susno. "Dia didiamkan begitu saja." ujarnya.

Menurut juru bicara Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Edward Aritonang, status penahanan Susno akan ditentukan setelah 1x24 jam, atau sekitar pukul 17.00 WIB hari ini.

Kuasa hukum Susno lainnya, Ari Yusuf Amir menambahkan, Susno menolak penetapan dirinya sebagai tersangka. Alasannya, penetapan itu hanya berdasar keterangan saksi dan penyidik belum memiliki alat bukti. "Pak Susno akan menggunakan hak diamnya karena penyidik belum mampu jelaskan alasan dia dijadikan tersangka," kata Ari.

sumber

0 Response to "Kuasa Hukum Susno Akan Ajukan Praperadilan"

Post a Comment

Powered by Blogger