Komisi III Tanyakan Sikap Susno Terkait Panja

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Sepuluh anggota Komisi III DPR RI, diantaranya Fachri Hamzah, Ahmad Yani (PPP), Buchori (PKS), Aditya Arifin (PPP), dan Aditya Moha (Golkar) mengunjungi mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji di Bareksrim Polri. Kehadiran mereka untuk berkonsultasi dengan Susno terkait pembentukan panitia kerja (Panja) penegakan hukum terkait kasus Susno.

"Kami datang untuk bertemu dengan saudara Susno DUadji terkait dengan keputusan kami di rpata Panja yang akan ditindak lanjuti," ucap Fachri Hamzah di Mabes Polri, Selasa (11/5).

Selebinya kesepuluh angota Komisi III tersebut enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan. "Nanti, nanti ya," tutur mereka.

Dalam rapat internal Komisi III hari ini memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum terkait kasus Susno Duadji. "Dalam rapat tadi kita membicarakan tetang penangkapan dan penahan Susno meskipun masih sangat dangkal,"ujar Ahmad Yani .

Ahmad Yani menganggap Polri, Kejaksaan, atau KPK tidak boleh selalu melakukan penahanan dalam proses penyelidikan. "Kita selalu minta Polri tidak lakukan penahanan dalam proses penyelidikan,"ungkapnya.

Saat ini komisi III akan langsung berangkat ke Mabes Polri dalam rangka memberikan dukungan kepada Susno Duadji. "Kita akan langsung berangkat. Panja ini akan mulai bekerja dari besok,"tukas Ahmad Yani.

sumber

0 Response to "Komisi III Tanyakan Sikap Susno Terkait Panja"

Post a Comment

Powered by Blogger