Parlemen Borjuis, Siapa Perlu?

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Media : Internet
Website : http://news.okezone.com/read/2...
Tanggal : Tuesday, May 18, 2010
Penulis : Teuku Kemal Fasya
Tone : Neutral

Hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII) tentang indeks korupsi lembaga-lembaga negara dan non-negara sepanjang tahun 2009 menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup di Indonesia, diikuti lembaga peradilan dan partai politik di urutan kedua dan ketiga.

Hasil penelitian ini sebenarnya telah menciptakan hattrick bagi lembaga parlemen karena telah menjadi lembaga terkorup tiga kali, yaitu pada 2004 dan 2006.

Mafia Parlemen

Jika lembaga peradilan dan kepolisian dianggap terkorup, kita mungkin tidak menggugat karena rekam jejak lembaga itu selama ini. Ketika kasus cicak versus buaya muncul, yaitu saat KPK sangat progresif menyelesaikan masalah pidana korupsi dibandingkan kepolisian, polisi pun cemburu dan menjebak pimpinan lembaga ini agar tidak menjadi buaya lapar. Mereka pun memasang desain hukum agar cicak ketakutan.

Akhirnya jatuhnya citra KPK juga menjatuhkan citra pemerintahan SBY sebagai pemerintah yang konsisten pada penegakan hukum dan korupsi yang membudaya di Nusantara. Tinggallah lembaga kepolisian harus menyelesaikan masalah korupsi dan mafia hukumnya, padahal dirinya tidak bersih dari mafioso. Namun, menjuluki legislatif sebagai lembaga terkorup? Ini tentu memprihatinkan. Salah satu semangat Reformasi 1998 adalah memperkuat parlemen sebagai daulat rakyat dan bukan tukang stempel penguasa. Mungkin kita terima jika DPR dimasukkan sebagai lembaga korup (bukan terkorup). Melalui media terlihat lembaga rakyat itu belum menjadi tempat yang nyaman bagi rakyat.

Ada banyak cincai politik, kelompok, partai, dan percumbuan terlarang dengan eksekutif yang mengakibatkan parlemen belum menjadi lembaga pengawal kepentingan rakyat secara baik, melalui mekanisme legislasi, monitoring, dan penganggaran. Dapat dilihat, meskipun sejak Reformasi telah tiga kali berlangsung pemilu multipartai, kemilau parlemen sebagai matahari rakyat belum bersinar. Belum lagi kalau melihat banyaknya anggota parlemen yang masuk penjara akibat korupsi dan kolusi. Kuasa legislasi memungkinkan anggota parlemen membuat deal-deal kepentingan dengan korporat atau negara dalam memuluskan libido ekonominya melalui lahirnya perundangan. Tak terhitung berapa banyak anggota parlemen yang telah ditangkap tangan atau berdasarkan dokumen untuk mendukung diam-diam perusahaan dan konglomerasi.

Mulai masalah reklamasi, konsesi pertambangan, alihfungsi hutan dan ruang publik hingga kebijakan komersialisasi dan privatisasi sumber vital bangsa (telekomunikasi, bahan bakar, air, pulau, moneter dan fiskal). Dengan celah hukum longgar parlemen dapat berbuat seenak lututnya. Mereka menggunakan anggaran perjalanan dinas, anggaran panitia kerja atau khusus (ad hoc), aneka tunjangan, dan keistimewaan fasilitas kelengkapan Dewan lainnya untuk kepentingan yang tidak objektif diperlukan konstituen. Sikap heroik parlemen pasca-Reformasi ketika menggusur Presiden Habibie dan Gus Dur tidak dapat dikatakan citra baik DPR. Ini hanya kamuflase yang mengaburkan hasrat kuasa yang lebih besar dibandingkan hasrat altruistik, berkorban demi rakyat. Kita pun tahu, tragedi Gus Dur telah melahirkan kesadaran bahwa parlemen sangat mungkin menjadi diktator atas nama demokrasi.

Pasca-Setgab Koalisi

Dua hari pascapengumuman Sri Mulyani akan dipekerjakan sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, peta politik di parlemen pun berubah. Aburizal Bakrie, yang menikam Partai Demokrat dalam kasus bailout Century, diangkat menjadi Ketua Harian Sekretariat Bersama (Setgab) Koalisi. Tujuan praksis Setgab adalah mengonsolidasikan kekuatan partai-partai pendukung pemerintah agar memiliki kestabilan politis baik di kabinet ataupun di parlemen. Bak sebuah orkestra, seluruh artikulasi para anggota Golkar yang sebelumnya kritis dan sangar menjadi santun dan protokoler ketika membicarakan kebijakan yang berhubungan dengan SBY.

Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR, menyebutkan kasus bailout Century sangat mungkin dipetieskan pascahengkangnya Sri Mulyani. Bukan sebuah ungkapan yang umum jika dilihat dari sikapnya dua bulan lalu. Di sini lemahnya struktur DPR bukan hanya karena pragmatisme Golkar dan lemahnya kritisisme partai-partai penguasa (Partai Demokrat, PAN, PKB, dan PPP), tetapi secara lebih luas menunjukkan bahwa tidak ada hubungan antara perubahan sistem elektoral legislatif dengan kualitas senator menjadi lebih berintegritas dan populis. Malah cenderung menjadi aristokrat tanggung, para bangsawan tuli dan serakah. Pemilu 2009 menjadi pemilu yang berbeda dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Pada Pemilu 2009 baru diberlakukan sistem pemilihan orang secara murni dan tidak lagi proporsional partai. Pada Pemilu 2004 sistem memilih orang masih bersifat quasi, yaitu apabila tidak memenuhi rasio kecukupan suara akan dilimpahkan kepada nomor urut lebih tinggi. Pada Pemilu 2004 sempat terdengar prahara Nurul Arifin, memiliki suara lebih banyak dari Ade Kamaruddin tapi malah gagal meluncur ke Senayan. Hanya karena Ade berada di nomor urut satu dan itu jatah pengurus partai. Namun citra yang diperlihatkan Parlemen tidak sekuat kualitas demokrasi yang diusungnya. Lebih setahun sejak pemilu April 2009, DPR tidak makin membanggakan dalam mengusung Geist des Menchen, semangat rakyat yang kerap pedih sendiri.

Etika prosedural demokrasi telah dilangkahi oleh peraturan untuk peraturan atau peraturan untuk proyek (le droit pour le projet) dan bukan untuk rakyat (le droit pour le peuple). Munculnya pansus penegakan hukum, terkait diskriminasi hukum yang diterima Susno Duadji, belum tentu akan memperbaiki citra parlemen yang kembali jatuh pascarekonsiliasi Ical-SBY. Akan ada lagi kelompok kritis tersangkut kail kekuasaan, tinggal tunggu waktu. Dengan kuasa swaanggaran yang dimiliki, DPR telah mengatur untuk dirinya sendiri anggaran-anggaran kesejahteraan. Alokasi anggaran rutin dan operasional bagi DPR hingga Rp2 triliun dan biaya renovasi Gedung Nusantara Senayan sebesar Rp1,8 triliun menjadi bukti mereka tidak sensitif dengan kondisi rakyat yang masih terpuruk dalam kemiskinan dan kealpaan.

Dengan kekuatan partai koalisi hingga 65% (minus PKS), Partai Demokrat bisa memimpin rekan-rekannya untuk menolak kesewenangan anggaran, tapi tidak dilakukan. Maka jangan salahkan jika rakyat merasa pesimistis dengan masa depan demokrasi berbasis aristokrasi ini. Eksperimentasi demokrasi telah melahirkan banyak model dan konfigurasi, tetapi belum memberikan bobot pada isi. Jika kita mengingat kembali alasan Charles Louis de Secondat, Baron de la Brede et de Montesquieu tentang pentingnya parlemen, yaitu agar kekuasaan para raja tidak menumpuk dan adanya keseimbangan kekuasaan (balance of power), maka kehadiran parlemen terlihat perlu sekali. Namun kejadian hari ini legislatif tidak menjadi lembaga yang mendekatkan suara rakyat menderita kepada suara Tuhan yang perlu dibela dan dihormati.

Dengan kemapanan politik dan kedewasaan informasi yang dimiliki publik, sebenarnya publik selama ini telah mengadvokasi dirinya sendiri dari kesewenangan penguasa-pengusaha. Maka ketergantungan pada parlemen, termasuk membiayai kehidupan anggota Dewan yang jauh dari cukup, bisa ditangkis. Caranya, bekalilah sebuah parlemen yang fakir, yang benar-benar memahami bahwa anggota parlemen adalah advokat bagi rakyat. Ia paham sejak awal tidak akan dibekali fasilitas dan uang yang menghijaukan mata dan membuat iri tetangga.

Menjadi anggota Dewan berarti berjanji dengan komitmen, pengetahuan, dan talenta altruistiknya untuk membangun demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Rakyat harus melakukan referendum jika anggota parlemen akan diberi privilese sedemikian mewah seperti saat ini karena rakyat juga hidup dengan bekerja dan bukan berleha-leha. Jika tidak bisa dilakukan itu semua, sungguh kita tidak memerlukan parlemen.

0 Response to "Parlemen Borjuis, Siapa Perlu?"

Post a Comment

Powered by Blogger