Polisi Punya Bukti Susno Terlibat Suap

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh tim penyidik Senin (11/05/10) kemarin, mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji tepat pukul 7 Selasa malam, secara resmi ditahan di Markas Brimob Kelapa Dua Cimanggis Depok. Susno juga menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), karena tidak ada alasan dan bukti dirinya dijadikan tersangka.

Sekitar pukul 7 Selasa malam, Komjen Polisi Susno Duaji dipindahkan penahanannya ke tahanan Mako Brimob Kelapa Dua. Penahanan ini dilakukan polisi setelah Susno ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap Arwana.

Situasi sempat memanas, saat Susno keluar dari bareskrim menuju mobil tahanan untuk dipindahkan ke Kelapa Dua. Barikade polisi yang sangat ketat, membuat para wartawan emosi dan sempat berselisih paham dengan pihak aparat. Meskipun sebelumnya, pihak media sudah meminta ijin untuk mewawancara Susno dengan tertib.

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, Komjen Susno Duadji dijerat Undang Undang Korupsi dengan ancaman hukuman 5 tahun, dengan tuduhan terlibat suap kasus Arwana senilai 500 juta rupiah.

Sementara itu kuasa hukum Susno mengatakan, kliennya sepanjang hari Selasa menolak untuk diperiksa dengan alasan ketidakindependenan tim penyidik.

Sementara itu tersangka kasus markus yang juga pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung menyatakan, penahanan Susno Duaji oleh mabes polri merupakan bentuk kesetaraan di mata hukum.

Sementara itu Selasa malam pihak keluarga Susno Duaji menyiapkan beberapa perlengkapan tidur seperti batal dan guling untuk Susno yang kini mendekam di kamar Blok B No.4 Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Cimanggis, Depok.

sumber

0 Response to "Polisi Punya Bukti Susno Terlibat Suap"

Post a Comment

Powered by Blogger