KPK Usut Rekening Jenderal BG Rp 95 Miliar

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

foto

Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengusut dugaan kepemilikan rekening Rp 95 miliar seorang jenderal polisi. "Laporan Indonesia Corruption Watch itu tengah didalami dan dikaji oleh tim," kata Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin, dalam pesan singkatnya, Kamis (10/6).

ICW menilai kepemilikan rekening Rp 95 miliar jenderal bintang dua berinisial BG itu tidak wajar. Sebab, rekening jumbo itu tak dicantumkan dalam laporan harta kekayaan jenderal yang dimaksud. Berdasarkan data terakhir yang dilaporkan ke KPK, jenderal itu mengaku hanya memiliki kekayaan Rp 4,6 miliar. ICW menuding jenderal itu tak melaporkan kekayaannya dengan betul.

"Yang menjadi pertanyaan, dari mana dia mendapatkan selisih harta itu," kata Koordinator ICW, Danang Widoyoko, saat melaporkan kasus itu ke KPK kemarin.

Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Budi Gunawan membantah rumor yang menyebutkan bahwa dirinya adalah salah satu jenderal berbintang dua yang disebut Indonesian Corruption Watch (ICW) sebagai pemilik rekening mencurigakan dengan total Rp 95 miliar. Bantahan itu disampaikan Budi Gunawan kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (4/5).

“Rekening atas nama dua jenderal bintang dua itu tidak benar. Hal itu adalah fitnah dan upaya pembusukan untuk menghancurkan karakter,” bantah Budi.

Hingga tulisan ini diturunkan, konfirmasi Tempo via telepon tidak dijawab Irjen Budi Gunawan. Pesan singkat yang dikirim pun tidak dibalas.

sumber

0 Response to "KPK Usut Rekening Jenderal BG Rp 95 Miliar"

Post a Comment

Powered by Blogger