Mitsui Disuruh Bayar Rp 118 M

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Media : Internet
Website : http://www.rmexpose.com/detail...
Tanggal : Monday, May 31, 2010
Penulis : Dwi
Tone : Neutral

Produsen sekaligus pemberi lisensi produk ikan sarden ka­lengan ternama dengan merek dagang Botan (PT Mitsui cs) ba­kal diancam ganti rugi Rp 118 miliar (materiil Rp 18 miliar dan immateriil Rp 100 miliar) oleh bekas partner-nya PT Mitora.

Hal tersebut didapat setelah Pe­nga­dilan Jakarta Pusat menga­bulkan gugatan dari perusahaan konsul­tasi bisnis ini terkait duga­an per­buatan melawan hukum oleh Mitsui.

Kami menolak eksepsi ko­pe­tensi absolut para tergugat dan menyatakan pengadilan ber­we­nang memeriksa dan mengadili perkara ini, kata Ha­kim Ketua Syahrial Shidik, saat mem­baca­kan putusannya di Ja­karta, ke­marin.

Gugatan ini berujung pada tuntutan materiil Rp 18 miliar dan imateriil Rp 100 miliar PT Bali Maya Permai, PT Maya Muncar, Maya Manufacturing & Trading Co Pte Ltd dan PT Indo­mas.

Kasus ini bermula ketika Mit­sui meminta Mitora memfasili­tasi dan menggelar negosiasi dengan PT Bali Maya Perai dan PT Maya Muncar sejak tanggal 1 Novem­ber 2007. Mitora mem­fasilitasi penyelesaian sengketa tersebut yang hasilnya Packing License agreement dan Exclusive Distri­butor Agreement.

Tetapi rupanya menurut pihak Mitora, Mitsui tidak mau me­ne­ken perjanjian tersebut sampai melewati batas waktu yang di­sepakati. Hasilnya, Mitora tidak mendapatkan keuntungan finan­sial senilai pekerjaan yang telah dilakukan.

Seolah-olah kita dibuat tidak menyelesaikan apa yang sudah dikerjakan. Padahal Mitsui telah diam-diam mene­likung, kata kuasa hukum Mi­tora Cunsulting Ervin Lubis.

Ervin menilai Mitsui mem­prak­­tikan cara-cara bisnis yang ti­dak mengedepankan etika. Ge­­neral Manager Foodstuff Divi­sion PT Mitsui M Yanagida ketika didatangi di kantor­nya Gedung Menara BCA Lantai 52, tidak ber­se­dia memberikan komen­tar.­Yanag­ida San lagi meeting, ka­ta Ita, Se­kertarisnya.

0 Response to "Mitsui Disuruh Bayar Rp 118 M"

Post a Comment

Powered by Blogger