Buruh Pabrik di Cengkareng Berdemo Tuntut Status

Media Monitoring, Analysis and Tracking, Information System Consultant, Software-Web Develoment and Maintenance,Computer Network Supply and Installation, Purchasing Service
Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com


ARTICLE CLIPPINGS

Media : Pelita

Date : Friday, February 12, 2010

Page : 3

Tone : Neutral

Position : Top-Left


Sebanyak 32 karyawan pabrik produsen minuman suplemen berdemonstrasi di Kantor Walikota Jakarta Barat menuntut kejelasan statusnya karena sejak perubahan status badan hukum perusahaan dari CV menjadi PT Jakarta Indonesia Makmur (JIM) sedikitnya 200 karyawan dirumahkan tanpa alasan yang jelas.

Namun, anehnya hingga saat ini perusahaan yang berlokasi di Jalan Kemuning Raya No 19-20 Cengkareng, Jakbar, belum juga membayarkan pesangon karyawan tersebut. Para demonstran yang sebagian besar perempuan setengah baya menggelar aksinya sambil membentangkan postes dari kertas karton. Sambil meneriakkan yel-yel, mereka berorasi menuntut pihak perusahaan bertanggung jawab atas nasib karyawan.

Setelah lama berorasi, dua perwakilan karyawan akhirnya diterima Kasudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakbar Parluhutan Sihombing. "Kami minta kejelasan status, bila kami di PHK hams ada uang pesangon yang menjadi hak kami," kata Soleh, 33 tahun, seorang pendemo, Kamis (11/2).

Soleh menceritakan pihak perusahaan juga telah berlaku arogan setelah karyawan dirumahkan sejak 17 Maret 2009 lalu akibat tersandung masalah bea cukai, gaji karyawan tidak dibayar penuh dari Rp 1.740.000 turun menjadi sekitar Rp 600.000.

Bahkan, sejak 16 November 2009 perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja dan tidak memberikan pesangon dengan alasan pemiliknya telah berganti seiring perubahan badan hukum perusahaan tersebut. "Kita ingin ada klarifikasi dari pihak perusahaan tentang pergantian badan hukum, setelah itu pesangon kami dikeluarkan," ujarnya.

Samira, 65 tahun, karyawati lainnya mengaku tindakan pemsahaan produsen minuman suplemen dengan memutus hubungan kerja secara massal tanpa alasan yang tepat sangat merugikan dirinya, terlebih dirinya telah bekerja selama 34 tahun. "Pengabdian kami tidak dihargai. Jangankan pesangon, upah kerja saya sejak bulan November juga tidak dibayar. Padahal, saya berharap mendapatkan pensiun untuk mengisi hari tua," keluhnya.

Kasudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakbar Parluhutan Sihombing berjanji akan menindaklajuti laporan karyawan dengan memanggil pihak perusahaan guna mendengar klarifikasi perusahaan tersebut.

"Kita akan panggil pihak perusahaan agar menjelaskan masalah tuntutan karyawannya. Sejauh ini kami barn menerima keluhan dari karyawan. Bila sudah ada kejelasan kita akan pertemukan kedua belah pihak," janji Parluhutan usal menerima dua perwakilan karyawan.


Section : Metropolitan


0 Response to "Buruh Pabrik di Cengkareng Berdemo Tuntut Status"

Post a Comment

Powered by Blogger