Buruh Tolak Upah Rendah
Media Monitoring, Analysis and Tracking, Information System Consultant,
Software-Web Develoment and Maintenance,
Computer Network Supply and Installation, Purchasing Service,
Cakrajiya Ciptana (CCi)
Media : Koran Tempo | | Date : Wednesday, January 13, 2010 |
Page : B2 | | Tone : Neutral |
Position : Top-Left | | Section : Metro |
Aliansi Buruh Kawasan menolak kenaikan upah minimum regional DKI Jakarta. Dalam pernyataan tertulisnya, Aliansi menilai kenaikan UMP sebesar Rp 44.144 atau sebe- sar 4,5 persen tak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok. Gubernur Fauzi Bowo menyatakan upah sudah diatur oleh undang-undang. "Kalau ada yang keberat- an, sampaikan sesuai dengan prosedur," katanya di Balai Kota kemarin
0 Response to "Buruh Tolak Upah Rendah"
Post a Comment