Dirut PDAM Tirtanciho Bantah Terima Fee dari Vinilon
Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com
ARTICLE CLIPPINGS | ||
Media : Harian Analisa | | Date : Thursday, February 04, 2010 |
Page : 25 | | Tone : Neutral |
Position : Bottom-Left | | Section : Opini |
Direktur Utama PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirtanciho, 1r Rafael Ginting membantah menerima fee dari PT Vinilon selaku penycdia pipa pada pembangunan sarana air bersih di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Dairi berbiaya Rp 10 milliar tahun 2009.
Sampai sekarang, sepeserpun saya tidak terimadari supplier dimaksud, tandasnya di ruang keija, Senin (1/2), menyikapi statemen Kepala Kejaksaan Negeri Sidikalang, Saut Simanjuntak SH sebagaimana diberitakan Analisa, Sabtu (30/1).
Sebelumirya. Saut Simanjuntak menjelaskan mengusutdugaan kemungkinan penerimaan fee dari PT Vinilon. Penyelidik juga berencanamemanggil manajemen perusahaan itu.Jaksamenduga, Jr RC; mengintervensi proyek di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang diindikasikan dari dokumen perjanjian.
Rafael mecnbenarkan, memhubuhkan tanda tangan pada perjanjian antara kontraktor dengan PT Vinilon. Sifatnya mengetahui dan menjamin bahwa rekanan akan memhayar hutang kepada penyedia barang. Semula, penyedia meng isyaratkan uang muka sebesar 20 persen agar bahan bangunan itu diantar. Namun lantaran tidak ada uang, dirinyalah sebagai penjarnin. Pertemuannya dengan PT Vinilon, kata pimpinan unit itu, diawali diterimanya telepon dart supplier itu guna menawarkan barang. Selanjutnya, pihak pihak terkait bertemu dan melangkah padapembuatan pcmyataan di hadapan notari s.
0 Response to "Dirut PDAM Tirtanciho Bantah Terima Fee dari Vinilon"
Post a Comment