DPRD Minta Ancol Batasi Pemakaian IPA RO
Media : Investor Daily | | Date : Thursday, January 28, 2010 |
Page : 6 | | Tone : Neutral |
Position : Center | | Section : Cosmopolitan |
JAKARTA Komisi B (bidang perekonomian) DPRD DKI Jakarta meminta pihak PT Pembangiman Jaya )Ancol (Ancol) untuk membatasi I penggunaan pasokan air bersih yang diproduksi dari Instalasi Pengolahan Air Minum Reverse Osmosis (IPA RO). IDengan pembatasan penggunaan RO berkapasitas 5.000m3/hari tersebut, diharapkan peranan subsidi terhadap warga rniskin tetap berjalan baik. "Ya memang harus dibatasi penggunaannya," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin usai kunjungan ke Kantor Pusat PAM Jaya, di Jakarta, Rabu (27/1).
Menurut Selamat Nurdin, dalam pertemuan antara Komisi B dengan pihak PAM Jaya dan operator tidak membahas persoalan evaluasi kontrak kinerja. Tetapi, katanya, pertemuan dengan PAM Jaya untuk mengetahui lebih detail pencapaian kinerja 2009.
Menanggapi adanya kunjungan DPRD, Dirut PAM Jaya, Hariadi Priyohutomo mengaku, kunjungan Komisi B untuk mengetahui lebih detail progres pencapaian kinerja tahun 2009.
Hariadi mengatakan, dalam perkembangan sekarang setelah TPJ diambil alih pihak investor dan berubah menjadi FT Aetra Air Jakarta (Aetra) siap menyanggupi pasokan yang diinginkan pihak Ancol.
0 Response to "DPRD Minta Ancol Batasi Pemakaian IPA RO"
Post a Comment