Investor AQUA Minta Izin Delisting

Media Monitoring, Analysis and Tracking, Information System Consultant,
Software-Web Develoment and Maintenance,
Computer Network Supply and Installation, Purchasing Service,
Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com


Media : Jurnal Nasional Date : Wednesday, February 10, 2010
Page : 4 Tone : Neutral
Position : Top-Left Section : ekonomi, bisnis, keuangan

PT Aqua Golden Mississippi Tbk (AQUA) meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberikan izin proses delisting. "Kami mengharap AQUA dapat segera mengantongi izin melaksanakan tender offer atas sisa saham publik untuk delisting," kata Meutia Kamisal, wakil investor minoritas dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (9/2).

Meutia mengatakan,sesuai rencana seharusnya AQUA menggelar RUPSLB pada Oktober 2009, tapi tertunda karena belum mendapat izin Bapepam-LK. Sebelumnya, AQUA beren­cana menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 13 Oktober 2009. Namun, karena belum mendapat izin dan Bapepam-LK, RUPSLB soal rencana go private tidak terlaksana.

Penundaan RUPSLB berdampak pada mundurnya rencana tender offer yang semula ditargetkan berlangsung pada 11 November-10 Desember 2009.

AQUA telah mengajukan dokumen rencana tender offer kepada otoritas pasar modal pertengahan 2009. Tender offer merupakan syarat mutlak bagi perusahaan publik yang ingin delisting.

Dalam rencana tender offer saham AQUA, harga yang ditawarkan Rp450 ribu per saham merupakan harga premium 124,89 persen dibandingkan hasil penilaian independen Rp200 ribu per saham. Harga ini lebih tinggi 81,62 persen dari harga di pasar reguler saat ini Rp244 ribu per saham.

Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK, Anis Baridwan mengatakan, proses tender offer. AQUA sedang ditinjau. "Seharusnya Izin sudah bisa keluar. Karena ada beberapa masukan yang kami terima, sekarang proses ditangani Pak Sardjito (Kabiro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam) untuk ditinjau dulu."

0 Response to "Investor AQUA Minta Izin Delisting"

Post a Comment

Powered by Blogger