Kasus Pemalsuan Aqua Masih Dikembangkan
Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com
ARTICLE CLIPPINGS | ||
Media : Pelita | | Date : Monday, March 08, 2010 |
Page : 6 | | Tone : Neutral |
Position : Bottom-Center | | Section : Sampurasun Cianjur |
Kasus pemalsuan merek air minum dalam kemasan Aqua masih disidik dan dikembangkan aparat Polsek Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Kapolsek Cisaat, AKP Supeno menjelaskan, untuk sementara tersangka pada kasus tersebut yaitu Den tidak ditahan karena yang bersangkutan terkena penyakit gula. "Penahanannya ditangguhkan karena penyakit diabetes yang diidap tersangka kambuh. Kami sudah menyidik kasus ini selama dua minggu," kata AKP Supeno ketika dihubungi Minggu (7/3).
Keluarga Den sedang melakukan upaya negosiasi dengan pihak yang dipalsukan merek dagangnya. Ditambahkan Kapolsek, aparatnya terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pemalsuan merek.
Tersangka Den, jelas AKP Supeno, terbukti telah menimbun puluhan galon air minum dalam kemasan yang diberi merek Aqua secara ilegal.
Pemalsuan merek ini terungkap berkat laporan masyarakat yang meragukan keaslian air minum dalam galon yang diperdagangkan oleh Den. Warga Cibatu, Kecamatan Cisaat ini menimbun air mineral di rumahnya.
Keraguan masyarakat terhadap galon yang diedarkan Den berawal dari kecurigaan terhadap harga yang ditawarkan tersangka. Den menjual air minum palsunya dengan harga Rp9.500 pergalon. Padahal, untuk air minum bermerek Aqua asli, harga satu galonnya di atas Rp 10.000.
"Setelah mendapat laporan dart
masyarakat, kami langsung bergerak. Di rumah tersangka, kami menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pemalsuan merek," jelas Kapolsek Cisaat.
Den mendapatkan segel penutup galon dari seorang bekas pegawai pabrik air minum Aqua. Biasanya, Den membeli segel tersebut di kawasan Bojongkokosan, Kecamatan Parung- kuda, Kabupaten Sukabumi. Den telah mengakui hal ini kepada pemeriksa.
0 Response to "Kasus Pemalsuan Aqua Masih Dikembangkan"
Post a Comment