Pemkot Bogor akan Batasi Izin Perumahan

Media Monitoring, Analysis and Tracking, Information System Consultant, Software-Web Develoment and Maintenance,Computer Network Supply and Installation, Purchasing Service
Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com


ARTICLE CLIPPINGS

Media : Berita Kota

Date : Tuesday, February 09, 2010

Page : 3

Tone : Neutral

Position : Bottom-Right

Section : Bodetabek


Pemkot Bogor akan membatasi izin pembangunan perumahan di Kota Bogor karena pengembang perumahan melakukan eksploitasi secara berlebihan sehingga volume air tanah berkurang,

"Kawasan perumahan sudah banyak yang mengeksploitasi air baik permukaan maupun dalam tanah," ujar Wali Kota Bogor H Diani Budiarto di Balai Kota, Senin (8/2) pagi.

Menurut Diani, pembangunan properti di Kota Bogor nyaris tidak terkendali dan tak memper- hatikan keseimbangan lingkungan. Padahal, eksploitasi berlebihan bisa mengganggu keseimbangan tata ruang dan lingkungan.

Diani mengatakan ia telah meng- unjungi wilayah Bogor Selatan dan menemukan ketersediaan air di wilayah tersebut mulai kritis. "Kalaupun ada mata air, debitnya sangat kecil;" ujarnya.

Izin peruinahan yang akan diba­tasi, kata Diani, adalah perumahan yang dibangun secara horizontal atau mendatang. Sedangkan pembangunan rumah susun atau perumahan yang dibangun ver­tikal, Pemkot Bogor masih akan mempertimbangkan untuk tidak melakukan pembatasan.

Menurut Diani pihaknya sudah meminta sejumlah pengembang untuk tidak melakukan perluasan area perumahannya. Diani men- contohkan pengembang Bogor Nirwana Residence (BNR) yang diingatkan agar tidak menambah stok rumah. "Begitu juga peru- mahan Taman Yasmin, cukup sampai sektor 7 saja dan tidak

perlu membangun sampai sektor 12," katanya.

Diani juga mengatakan selama ini masih banyak pengembang pe­rumahan yang nakal. "Seharusnya mereka membuat sumur resapan di setiap rumah yang dibangun dan menanam pohon tanaman keras di halaman rumah. Kenyataannya, banyak yang tidak mengindahkan aturan itu," katanya.

Selain membatasi izin pendirian perumahan, Diani mengatakan, pihaknya juga akan gencar mela­kukan penghijauan guna menjaga ketersediaan air dalam tanah. "Dengan penghijauan dibutuhkan waktu hingga puluhan tahun un- tuk menormalkan kembali cadang- an air dalam tanah," katanya.

Namun Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Jawa Barat Hari Raharta Sudrajad menilai kebijak- an V/ali Kota Bogor tersebut tidak memecahkan masalah kebutuhan perumahan di wilayah Bogor. "Lucu saja kalau sekarang izin pe­rumahan dibatasi karena masalah ekploitasi air tanah," ujarnya mela- lui telepon, Senin petang.

Menurut Hari, seharusnya Wali Kota Bogor mencari solusi terbaik untuk masalah air dengan meng- edepankan peran perusahaan dae- rah air minum (PDr1M). Misalnya dengan mencari sumber air baru lalu dialirkan ke perumahan se- hingga pengembang tidak perlu mengambil air tanah. "Kalau izin dibatasi, bagaimana dengan kebu- tuhan warga akan perumahan yang dari hari ke hari semakin tinggi. Kita membangun perumahan ka­rena memang ada permintaan dari warga masyarakat; ' katanya. wd


0 Response to "Pemkot Bogor akan Batasi Izin Perumahan"

Post a Comment

Powered by Blogger