Komisi III DPR Bahas Penangkapan Susno

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Komisi III DPR, Selasa (11/5) hari ini, menggelar rapat internal. Agendanya soal penangkapan mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji atas dugaan sebesar Rp 500 juta dalam kasus PT Salma Arowana Lestari. Komisi Hukum akan membicarakan apakah ada keganjilan dengan penangkapan Susno.

"Soal Susno akan kita bicarakan di rapat internal. Kalau ada kejanggalan kita akan panggil Kapolri," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Suding di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (11/5).

Syarifuddin mengatakan, seharusnya Polri mengusut apa yang diungkapkan Susno soal dugaan makelar kasus di tubuh Polri. Sebaliknya, dua pejabat Polri yang disebut-sebut Susno terlibat, yakni Brigadir Jenderal Edmon ilyas dan Brigadir Jenderal Raja Erisman, masih bebas.

Padahal, menurut Syarifuddin, apa yang dilaporkan mantan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PATK) itu harus dilihat menyeluruh. Semestinya, Susno diberi penghargaan karena peniup peluit kebobrokan Polri.

"Saya tidak memahami Pak Susno datang ke Polri tapi kemudian ditangkap. Kalau memang polisi punya bukti yang kuat kenapa tidak ditahan dari dulu. Seorang jenderal bintang tiga saja diperlakukan seperti itu apalagi masyarakat," ujar Syarifuddin.

Sementara, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengaku terkejut mendengar berita penangkapan Susno. Ia sendiri yakin Polri tak memiliki alasan untuk menahan Susno. "Kasusnya kan suap-menyuap, penyuapnya sendiri belum ditahan, tapi kok Susno sudah ditahan," kata Bambang.

Bambang mengemukakan, Komisi III DPR sendiri akan memberikan perlindungan kepada Susno. Komisi III DPR berusaha memastikan agar proses hukum terhadap Susno sebagaimana mestinya. "Kita harus mempertanyakan urgensi penahanan Susno karena kemungkinan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kayaknya jauh dari apa yang bisa dilakukan Susno," kata Bambang.

sumber

0 Response to "Komisi III DPR Bahas Penangkapan Susno"

Post a Comment

Powered by Blogger