KPK Tidak Cekal Sri Mulyani

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia
http://www.cc-indonesia.com

JAKARTA (Suara Karya): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan tidak akan menghentikan penyelidikan terhadap Sri Mulyani Indrawati dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan dana talangan (bailout) ke Bank Century.
Hal itu diungkapkan dua pimpinan KPK, Mohammad Jasin dan Bibit Samad Rianto dalam perbicangannya dengan pers, di Kantor KPK, kemarin.
Menurut Jasin, jabatan Sri Mulyani sebagai managing director Bank Dunia tidak akan membuatnya kebal hukum Indonesia. "Berdasarkan UNCAC (United Nation Convention Against Corruption/Konvensi Antikorupsi PBB), KPK bisa menangani pejabat asing sekali pun," kata Jasin.
Menurut konvensi tersebut, kata Jasin, penegakan hukum terhadap semua warga negara berlaku sama dan transparan. "Apalagi, Bu Sri Mulyani kan orang Indonesia, bukan orang asing," ujar Jasin.
Jasin juga menegaskan domisili warga negara Indonesia di luar negeri tidak akan menghalangi KPK untuk melanjutkan penyelidikan kasus Bank Century tersebut. "Dua bulan lalu, kami pernah memeriksa pejabat Bank Indonesia (BI) di Washington," kata Jasin.
Hal senada diungkapkan Bibit. "Kalau dia (Sri Mulyani -- Red) bermasalah masakan dibiarkan. Kan kejadiannya (kasus bailout Century -- Red) bukan saat dia menjabat di situ (Bank Dunia -- Red)," kata Bibit.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang bisa menghalangi KPK untuk memroses hukum warga negaranya di mana pun berada. "Kalau memang terbukti bersalah ya ditindak. Dia itu kan WNI," ujar Bibit.
Bibit juga menolak nama Sri Mulyani dimasukkan ke dalam daftar orang yang harus dicegah bepergian ke luar negeri atau ditangkal masuk ke Indonesia ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. "Menurut saya tidak perlu," kata Bibit.
Bibit menegaskan, jika KPK membutuhkan keterangan Sri Mulyani lagi, alamat pemanggilan sudah jelas yaitu di Kantor Bank Dunia. Sedangkan alasan keberadaan Sri Mulyani ke luar negeri, menurut Bibit, sangat jelas. "Dia akan menempati jabatan terhormat, kecuali kalau alasan dan tujuannya tidak jelas," kata Bibit.
Sebelumnya, Sri Mulyani sudah dua kali dimintai keterangan tim penyelidik KPK terkait kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century. Pemeriksaan dilakukan di kantor Sri Mulyani di Kementerian Keuangan. Seperti diketahui, Sri Mulyani Indrawati menerima tawaran sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Sementara itu, di luar Gedung KPK, kemarin, unjuk rasa mendesak KPK segara memberi kejelasan status hukum Sri Mulyani dan Boediono dalam kasus pencairan dana talangan ke Bank Century.
"Kami meminta kejelasan mengenai status keterlibatan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Boediono dalam kasus dana talangan Rp 6,7 triliun ke Bank Century," ujar koordinator aksi, Laode K, di depan Gedung KPK.
Selain berorasi, para pengunjuk rasa tersebut juga melempari Gedung KPK dengan telur mentah. Unjuk rasa tersebut sempat membuat jalur lambat Jalan Rasuna Said, di depan Gedung KPK terhambat lajunya selama beberapa jam. (Nefan Kristiono)

sumber

0 Response to "KPK Tidak Cekal Sri Mulyani"

Post a Comment

Powered by Blogger