Menkeu Mendatang Sebaiknya Berperan Sebagai Bendahara

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia
http://www.cc-indonesia.com

Batam (ANTARA News) - Pengganti Sri Mulyani Indrawati di posisi Menteri Keuangan sebaiknya mampu memerankan fungsi kebendaharaan agar dana yang terkumpul dapat lebih dikembangkan dan tepat sasaran, kata Senior Penghubung PT Bintan Inti Industrial Estate, Jamin Hidajat.

"Bagi saya, bukan nama seseorang yang penting, melainkan siapa yang memenuhi kriteria kebendaharaan untuk posisi menteri keuangan (Menkeu)," katanya di Batam, Kamis.

Ia mengatakan hal itu menanggapi beberapa nama yang dimunculkan media massa pascapengunduran diri Sri Mulyani di Kabinet Indonesia Bersatu II karena akan menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Jamin berpendapat, banyak profesional dan bahkan direktur jenderal yang berkinerja bagus di bidang keuangan.

Dari sekian banyak nama, yang kelak dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya juga andal dalam mengefektifkan penggunaan dana, dan bukan dari kalangan politisi, katanya.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kepulauan Riau itu menganalogikan, di sebuah perusahaan, pejabat keuangan adalah manajer pembuat peraturan, penggalang dan penyimpan dana. Namun, pemanfaatan dana yang sudah banyak terkumpul merupakan fungsi kebendaharaan.

Dengan pembagian peran seperti itu, bendahara bertugas "memutar uang" dan lebih leluasa berkoordinasi dengan bagian-bagian (departemen) lain guna mencapai sasaran perkembangan usaha, katanya.

Menurut Jamin, tugas pokok dan fungsi Menkeu tidak harus diubah untuk memerankan kebendaharaan, karena di perusahaan pun fungsi keuangan dan kebendaharaan bisa dirangkap.

Di pemerintahan, katanya, dengan penguatan pada fungsi kebendaharaan, seorang Menkeu dapat lebih leluasa berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lain.

Kinerja Menkeu dalam kebendaharaan, katanya, akan menjadi pendobrak administrasi dan birokrasi yang selama ini mengakibatkan program kementerian-kementerian harus direvisi, kurang kena sasaran, dan malah kadang-kadang "bertabrakan" dengan kementerian lain, sehingga membuang-buang energi dan tidak efisien.


Batam

Mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, Karimun (KPBPB BBK) Kepulauan Riau, Jamin Hidajat berpendapat, dalam dua tahun ini, melalui kebijakan Menkeu Sri Mulyani sudah menunjukkan kemajuan ke arah lebih baik,

Sri Mulyani, misalnya telah memperbaiki sektor perpajakan dan kepabeanan, meski belum sepenuhnya sesuai dengan harapan pengusaha yang ingin serba cepat, kata Jamin, pengusaha yang berbasis di Bintan Industrial Estate (BEI), Lobam, Bintan, Kepulauan Riau.

Pada akhir 2009, Sri Mulyani menerbitkan tiga Peraturan Menkeu (PMK) sebagai revisi atas PMK yang dianggap menghambat kemajuan KPBPB BBK.

Edisi revisi itu meliputi PMK No 240/04/2009 tentang Tata Cara Pengawasan, Pengadministrasian, Pembayaran, serta Pelunasan PPN/PPNBM atas Pengeluaran dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dari Kawasan Bebas ke Tempat Lain ke Dalam Daerah Pabean ke Kawasan Bebas.

Kemudian PMK No 241/04/2009 tentang Pemberitahuan Pabean dalam Rangka Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditunjuk sebagai KPBPB, serta PMK No 242/04/2009 tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

PMK 240/04/2009 merupakan pengganti PMK 45/2009. PMK 241/04/2009 pengganti PMK 46/2009, sedang PMK 241/04/2009 adalah pengganti PMK 47/2009.

Menurut Jamin, ketiga PMK itu meski diumumkan di Batam dalam peluncuran kembali KPBPB BBK di Batam pada 10 Januari 2010, belum operasional sebab menunggu petunjuk pelaksanaannya.

PMK edisi revisi masih mewajibkan "master list" walaupun sudah dipermudah, sementara yang diinginkan pengusaha adalah "negative list" supaya sistem administrasi arus barang masuk lebih sederhana.

Ia mengatakan, kemajuan KPBPB BBK tidak semata-mata ditentukan Menkeu, sebab di dalamnya juga meliputi tugas kementerian perdagangan, perindustrian, perhubungan, ketenagakerjaan.

"Karena lintaskementerian, sebaiknya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang berada di depan guna percepatan kemajuan FTZ di BBK," katanya

Setelah dua tahun KPBPB belum berkembang signifikan, katanya, pengusaha mengharapkan dihidupkan pertemuan secara berkala dengan Dewan Kawasan KPBPB Kepri dan Badan Pengusahaan Kawasan di BBK sebagai sarana evaluasi dan sumbang saran program, sasaran dan upaya menarik investasi langsung. (A013/K004)

sumber

0 Response to "Menkeu Mendatang Sebaiknya Berperan Sebagai Bendahara"

Post a Comment

Powered by Blogger