Mabes Polri: Ngomong di BAP Dong!

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com



Pengacara Komjen Susno Duadji, M Assegaf menyebut salah pemegang saham mayoritas PT Salmah Arowana Lestari (SAL) adalah seorang jenderal bintang tiga. Mabes Polri pun menantang Susno untuk menuangkannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ngomong di berita acara dong, jangan ngomong di luar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang saat dihubungi wartawan, Rabu (12/5/2010).

Edward mengatakan, sebaiknya pengacara menyampaikan kepada Susno agar mau diperiksa. Sehingga semuanya dapat dimasukkan ke dalam BAP.

"Diperiksa nggak mau. Silakan apapun yang diketahui dituangkan di berita acara untuk kepastian hukum ini," ujar Edward.

Edward mengaku tidak ingin adu argumentasi di media. Sampaikan pada pengacaranya, tolong disampaikan pada kliennya agar apa yang disampaikan itu dituangkan dalam berita acara," katanya.

Sebelumnya Assegaf mengklaim, seorang jenderal bintang tiga menjadi pemegang lebih dari 50 persen saham PT SAL. Namun Assegaf tidak ingin menyebutkan nama ataupun inisial sang jenderal.

Assegaf hanya memberi petunjuk, si jenderal yang kini sudah pensiun itu, namanya sudah wara-wiri di media massa nasional.

Assegaf juga mengatakan, Susno tidak mungkin menerima suap dari PT SAL karena salah satu pemiliknya adalah bos Susno sendiri.

sumber

0 Response to "Mabes Polri: Ngomong di BAP Dong!"

Post a Comment

Powered by Blogger