Patrialis Pelajari Permintaan Istri Susno

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com



Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan, pemerintah tidak boleh ikut campur dalam proses pemeriksaan Susno Duadji. Namun, jika dalam proses pemeriksaan Susno ditemukan ada pelanggaran HAM, maka pihaknya akan mengkaji hal itu.

"Tetapi, selama pemeriksaan berjalan dengan baik, maka semua pihak untuk menghargai tugas polisi secara profesional. Saya kira Pak Susno berjiwa besar menghadapi kenyataan ini. Jadi, biarkan kasus ini berjalan tanpa pengaruh dari siapa pun, termasuk pemerintah," ujar Patrialis kepada wartawan sebelum rapat penjelasan Presiden terhadap RUU tentang Pencabutan PP Pengganti UU No 4/2009 tentang Tipikor dengan Komisi III di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/5)

Sementara itu, mengenai permintaan perlindungan dari istri Susno, Herawati kepada Ani Yudhoyono, istri Presiden SBY, terkait kasus yang menimpa Susno Duadji, Patrialis mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang siapa pun untuk meminta perlindungan ke mana pun.

"Kalau namanya minta perlindungan hukum itu bagian dari hak seseorang yang harus dijamin. Dan itu dibolehkan oleh negara. Yang jelas,permintaan itu akan dipelajari," lanjutnya.

sumber

0 Response to "Patrialis Pelajari Permintaan Istri Susno"

Post a Comment

Powered by Blogger