Sarifudin: Harusnya Kasus Edmon dan Raja Dituntaskan Dulu

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Penangkapan Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji menurut politisi asal Partai Hanura, Sarifudin Suding harus yang diselesaikan Polri yang pertama adalah kasus yang dilaporkan Susno.

"Seharusnya Polri menyelesaikan terlebih dahulu kasus yang dilaporkan Susno yang melibatkan Edmon Ilyas dan Raja Erisman. Bila sudan mendapat barang bukti, maka kasus kedua jenderla polisi tersebut harus diproses lebih awal, kok malah Susno yang ditahan duluan,"katanya saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (11/5/2010).

Sarifudin merasa ada kejanggalan dalam penahanan Susno kemarin sore oleh Mabes Polri. "Yang tidak bisa saya pahami, kenapa Mabes Polri memberikan surat penangkapan saat susno diperiksa,"ujarnya.

Ia pun sadar bahwa pengnkapan adalah kewenangan penyelidik dan penyidik Polri. "Bila Polri memang sudah memiliki bukti yang kuat, ya sudah ditahan saja. Tapi proses penangkapan harus sudah melalui mekanisme penangkapn,"tuturnya.

Menurutnya kasus Arwana yang menjerat Susno saat ini adalah hal yang diungkapkannya dalam pertemuan dengan Komisi III beberpa waktu lalu. "Kasus Arwana condong diarahkan kearah penggelapan uang dan lebih banyak perdatanya, dengan menggunakan oknum penegak hukum," katanya.

sumber

0 Response to "Sarifudin: Harusnya Kasus Edmon dan Raja Dituntaskan Dulu"

Post a Comment

Powered by Blogger