Bapepam minta sosialisasi continuous settlement

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Media : Internet
Website : http://web.bisnis.com/bursa/1i...
Tanggal : Tuesday, June 01, 2010
Penulis : htr
Tone : Neutral

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan(Bapepam-LK) meminta PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) untuk memperluas sosialisasi penyelesaian transaksi bursa melalui metode continuous settlement.

Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida mengatakan sosialisasi memudahkan anggota kliring memahami adanya fasilitas penyelesaian lebih awal.

Hal ini disampaikan Nurhaida dalam acara penandatanganan perjanjian fasilitas intraday untuk penyelesaian transaksi bursa, siang tadi. Continuous settlement adalah penyelesaian transaski secara terus menerus dalam rentang waktu lebih pendek.

Selain itu, Nurhaida juga meminta agar KPEI menerapkan peraturan yang jelas dan mengimplementasikan prinsip keadilan kepada seluruh anggota kliring.

Perlu aturan yang jelas kepada pihak mana saja fasilitas ini dapat diberikan. Prinsip fairness juga diperlukan untuk penyelesaian lebih awal. Anggota kliring yang sudah menyelesaikan kewajibannya tentu akan mendapatkan penyelesaian lebih dulu, ujarnya.

KPEI memerlukan pembiayaan bank guna mendukung penyelesaian transaksi bursa melalui metode continuous settlement yang bertujuan untuk memenuhi hak terima dana anggota kliring yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban serah efeknya tanpa harus menunggu terlebih dahulu penyelesaian kewajiban serah dana dari anggota kliringlainnya.

Bank CIMB Niaga dan Bank Permata menjadi dua bank pembayaran pasar modal yang memberikan fasilitas intraday kepada KPEI. Bank CIMB Niaga mengucurkan fasilitas intraday sebesar Rp290 miliar, sedangkan Bank Permata sebesar Rp200 miliar.

Nurhaida berharap KPEI juga dapat memperluas kerja sama pemberian fasilitas intraday kepada dua bank pembayar lainnya. Dua bank lain yang telah ditunjuk sebagai bank pembayaran pasar modal adalah Bank Mandiri dan dan BCA.

Hoesen, Direktur Utama KPEI, mengatakan negosiasi dengan dua bank pembayaran lainnya akan terus dilakukan.

0 Response to "Bapepam minta sosialisasi continuous settlement"

Post a Comment

Powered by Blogger