KPI LARANG TV CUPLIK VIDEO SEKS MIRIP ARIEL

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi peringatan kepada seluruh lembaga penyiaran TV terkait siaran berita dan infotainment video seks yang diduga melibatkan artis dan orang terkenal. Peringatan ini masih bersifat awal dan belum terkait kepada sanksi.

Menurut Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat, pelarangan penayangan adegan video seks itu tak dimaksudkan sebagai pelarangan informasi. Informasi tetap bisa disampaikan tanpa harus menayangkan adegan mesum dalam video itu. "Yang menampilkan video itu yang kami larang," katanya, Rabu (9/6). Menurut Kepala Bidang Siaran KPI, Ezki Tri Rezeki Suyanto, peringatan KPI merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat atas penayangan adegan video itu di TV.

sumber

0 Response to "KPI LARANG TV CUPLIK VIDEO SEKS MIRIP ARIEL"

Post a Comment

Powered by Blogger