KPK Bengkulu: Stop Pilkada Seluma!

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Media : Internet
Website : http://regional.kompas.com/rea...
Tanggal : Wednesday, June 02, 2010
Penulis : -
Tone : Neutral

Koalisi Peduli Konstitusi Provinsi Bengkulu meminta agar tahapan Pilkada Kabupaten Seluma dihentikan. Hal itu dikatakan, karena diduga verifikasi bakal calon yang dilakukan KPU setempat berlangsung asal-asalan sehingga berpotensi menjadi masalah di kemudian hari.

"Karena diduga bertindak inkonstitusional, maka seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Seluma dihentikan dan dilakukan proses penjaringan dari awal," kata Ketua Koalisi Peduli Konstitusi (KPK) Bengkulu Wibowo Susilo, di Bengkulu, Rabu (2/6/2010).

Bila peringatan itu tidak diindahkan KPU Seluma, KPK Bengkulu mengancam melaporkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), agar dapat memberikan rekomendasi pemberhentian tahapan Pilkada di daerah itu yang sekarang masih berjalan.

Pemberhentian tahapan Pilkada itu perlu dilakukan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mengamankan anggaran APBD yang akan terkuras pada pembiayaan tahapan Pilkada tersebut.

"Kami tidak ingin proses Pilkada di Seluma seperti yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan, setelah tahapan selesai digugat ke MK dan hasil Pilkada dibatalkan," katanya.

Ia mengatakan, dana APBD yang disiapkan selama Pilkada Seluma besarnya Rp 2 miliar, sayang sekali dana sebesar itu akan terbuang sia-sia.

"Dia berharap agar seluruh anggota KPU Seluma diganti, untuk menjamin terselenggaranya Pilkada yang transparan dan independen sesuai dengan konstitusi," katanya.

Hal yang sama juga dilakukan KPU di Kabupaten Kepahiang padahal sebelumnya sudah diperingatkan oleh KPU Provinsi Bengkulu agar tahapan Pilkada di dua daerah itu dihentikan.

Permintaan penghentian tahapan Pilkada di Kabupaten Seluma itu dikemukakan lima anggota Koalisi Peduli Konstitusi (KPK) Bengkulu, saat mengadakan hearing dengan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Dunan Herawan bersama jajarannya, Senin (31/5).

Namun Ketua KPU Provinsi Bengkulu Dunan Herawan mengatakan proses Pilkada Seluma masih berjalan lancar sehingga pihaknya tidak bisa serta merta memberhentikan kegiatan yang dilaksanakan KPU Seluma tanpa ada alasan hukum yang jelas.
Ia mengatakan, KPU Seluma sudah diberikan surat peringatan agar bekerja dengan lebih profesional dan sesuai prosedur hukum.

0 Response to "KPK Bengkulu: Stop Pilkada Seluma!"

Post a Comment

Powered by Blogger