Panwas Temukan Banyak Pelanggaran

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Media : Internet
Website : http://www.suarakarya-online.c...
Tanggal : Wednesday, June 02, 2010
Penulis : Tri H/Ant
Tone : Negative

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwas Pilkada) menemukan banyak pelanggaran dalam penyelenggaraan Kota Surabaya telah menemukan sedikitnya 22 pelanggaran selama masa kampanye yang berlangsung pada 16-29 Mei 2010.

"Ke-22 pelanggaran itu meliputi delapan pelanggaran pidana dan 14 pelanggaran administratif," kata Ketua Panwas Pilkada Surabaya Wahyu Hariyadi kepada ANTARA di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.

Ia menjelaskan delapan pelanggaran pidana masih dalam proses pemeriksaan dan bila selesai akan dilimpahkan ke aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti. "Delapan pelanggaran pidana itu, antara lain politik uang, kampanye di luar jadwal, penghinaan dan perusakan alat peraga, serta penghilangan surat suara," katanya.

Untuk pelanggaran administrasi, tutur dia, telah diserahkan kepada KPU Surabaya untuk ditindaklanjuti dan umumnya merupakan pelanggaran surat pemberitahuan atau izin kampanye.

Ditanya calon yang paling banyak melakukan pelanggaran itu, ia mengaku pelanggaran dilakukan semua pasangan calon, namun semuanya masih tergolong pelanggaran ringan dari aspek hukuman.

"Yang agak tinggi sanksinya mungkin 'money politics' (politik uang) dengan membagikan uang Rp25 ribu kepada warga Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran dengan perintah mencoblos nomer urut tertentu," kata Wahyu Hariyadi.

Tentang pelanggaran pada masa tenang (29/5-1/6), ia mengatakan pihaknya menemukan pelanggaran berupa kampanye terselubung yang dilakukan salah satu tim sukses di wilayah Kecamatan Mulyosari dan Krembangan.

"Bentuk kampanye terselubung itu dengan melakukan kegiatan-kegiatan sosial dan pengarahan pencoblosan. Namun, kami masih mengumpulkan bukti terkait hal itu, baik dari laporan saksi, masyarakat dan tim sukses," katanya.

Ia menyebutkan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan KPU dan aparat kepolisian untuk mengantisipasi "serangan fajar" dalam detik-detik menjelang pencoblosan pada 2 Juni (hari H Pilkada Surabaya).

Pilkada Balikpapan

Sementara itu, data kependudukan dari Badan Pusat Statistik Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak dapat digunakan untuk menyusun daftar pemilih sementara pada pemilihan kepala daerah tahun 2011. "Data BPS tidak dapat digunakan, scanner data dilakukan di provinsi dan pusat," kata Kepala BPS Kota Balikpapan, Basiran Suwandi di Balikpapan, kemarin.

Data kependudukan yang dapat digunakan untuk pilkada bersifat individual, karena untuk melakukan pemilihan berdasarkan ketentuan usia minimal 17 tahun atau sudah pernah menikah.

"Sementara itu, data BPS adalah jumlah penduduk secara detail berdasarkan 43 variabel dan final data baru pada Agustus 2011, sedangkan pilkada Balikpapan dilaksanakan sebelum itu," kata Basiran.

Bila ingin menggunakan data BPS untuk pilkada di Balikpapan, sebaiknya sejak lama segera disiapkan. "Saat ini, data BPS dari tataran blok sensus untuk jumlah penduduk Balikpapan kira-kira sebanyak 552.000 jiwa," katanya.

0 Response to "Panwas Temukan Banyak Pelanggaran"

Post a Comment

Powered by Blogger